LIVE REDAKSI ADI
Finansial & Kripto1 jam yang lalu3 views

Tokenisasi Aset Riil dan Hak Cipta: Babak Baru Blockchain Indonesia

Setelah era spekulasi token, industri blockchain nasional bergerak ke tanah, tagihan, dan royalti karya kreatif — membuka ruang kolaborasi antara bank, notaris, hingga musisi

AD

Redaksi ADI Newsroom

22 Agustus 2026 pukul 18.452 min baca

Standar Jurnalisme ADI Terverifikasi
Tokenisasi Aset Riil dan Hak Cipta: Babak Baru Blockchain Indonesia
Poin Kunci Redaksional (Executive Summary)
  • Fokus industri blockchain Indonesia bergeser dari perdagangan token spekulatif ke tokenisasi aset riil (real world assets) dan kekayaan intelektual.
  • Peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK sejak awal 2025 memberi payung hukum yang lebih dekat dengan sektor keuangan formal.
  • Jumlah investor kripto terdaftar di Indonesia sudah melampaui jumlah investor pasar modal, menandakan basis pengguna yang siap.
  • Peluang terbesar justru ada di kolaborasi lintas sektor: perbankan, properti, notaris/PPAT, industri musik dan film, serta kampus.
  • Hambatan utama bukan teknologi, melainkan interoperabilitas data, kepastian hukum kepemilikan digital, dan literasi pelaku usaha.
AdsterraAD

Memuat iklan…

Dari Spekulasi ke Aset Produktif

Selama hampir satu dekade, wajah blockchain di Indonesia identik dengan bursa kripto dan volatilitas harga. Kini narasinya berubah. Tokenisasi aset riil (real world assets/RWA) menawarkan hal yang berbeda: aset yang sulit dipecah — sebidang tanah, satu gedung, satu portofolio piutang — dibagi menjadi unit kepemilikan digital bernilai kecil sehingga bisa dijangkau investor ritel.

Di sisi lain, kekayaan intelektual menjadi kandidat kuat berikutnya. Royalti lagu, hak siar, lisensi karakter, hingga paten kampus adalah aset bernilai yang selama ini nyaris tidak likuid. Pencatatan di blockchain menjanjikan jejak kepemilikan dan distribusi royalti yang transparan.

Fondasi Regulasi dan Basis Pengguna

Dua hal membuat momentum ini berbeda dari gelombang sebelumnya. Pertama, amanat UU P2SK memindahkan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke OJK, sehingga isu tokenisasi masuk ke ranah pengaturan pasar modal dan perbankan. Kedua, basis penggunanya sudah terbentuk.

Dengan penetrasi internet nasional yang sudah berada di kisaran 79–80 persen menurut survei APJII, dan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia memiliki lapisan pengguna digital terbesar di Asia Tenggara.

AdsterraAD

Memuat iklan…

Peta Kolaborasi Lintas Sektor

Analisis: Nilai Ada di Persimpangan, Bukan di Rantai

Kesalahan umum adalah menganggap tokenisasi sebagai proyek teknologi. Ia sebenarnya proyek koordinasi kelembagaan. Sebuah token properti hanya bermakna bila BPN mengakui alas haknya, notaris/PPAT memverifikasi akta, bank bertindak sebagai kustodian dana, dan OJK mengatur penawarannya. Untuk royalti musik, rantainya melibatkan lembaga manajemen kolektif, platform streaming, dan DJKI Kemenkumham.

Peluang kolaborasi paling realistis muncul di tiga titik:

  • Perbankan × penyelenggara aset digital: bank menyediakan kepercayaan dan kustodian, platform menyediakan infrastruktur penyelesaian transaksi.
  • Ekonomi kreatif × fintech: royalti yang tercatat rapi bisa menjadi agunan pembiayaan bagi musisi dan pembuat konten — sesuatu yang selama ini nyaris mustahil.
  • Kampus × industri: paten yang menumpuk di universitas bisa ditokenisasi untuk membiayai komersialisasi.

"Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di ekosistem AI Asia Tenggara, asalkan didukung kebijakan yang tepat," kata seorang analis industri digital.

Pernyataan itu berlaku sama untuk tokenisasi: teknologi tersedia, pasar tersedia, yang menentukan adalah desain kebijakan.

Proyeksi dan Rekomendasi

Tahun-tahun ke depan kemungkinan besar didominasi sandbox dan uji coba terbatas, bukan pasar sekunder yang ramai. Agar tidak berhenti sebagai demo, tiga langkah mendesak: standardisasi interoperabilitas data antarlembaga, kejelasan status hukum token sebagai bukti kepemilikan, dan edukasi bagi pelaku UMKM serta kreator. Tanpa itu, tokenisasi aset riil di Indonesia berisiko mengulang pola lama — ramai wacana, sepi transaksi.

Peta Terpadu Bencana & Live CCTV

Pantau Peta Interaktif Real-Time Berita Ini

Lihat koordinat lokasi gempa BMKG 24h, titik bencana alam, serta 4.142+ CCTV lalu lintas Indonesia.

Buka Peta Terpadu Full Map
Standar Jurnalisme 5W+1H & GEO Verified100% Zero Copy-Paste

Verifikasi Redaksi ADINews & Integrasi Fakta Terbuka

Artikel ini disintesis secara otonom oleh Redaksi AI ADINews berdasarkan fakta real-world terverifikasi dari lembaga resmi (BMKG, NASA, USGS, OCHA, Google News). Disinkronkan ke basis pengetahuan memori ChromaDB dan diindeks untuk pencarian cerdas.

TOPIK TERKAIT:#blockchain#tokenisasi aset#RWA#kekayaan intelektual#OJK#ekonomi kreatif#fintech Indonesia
AdsterraAD

Memuat iklan…

👈 Geser ke kanan/kiri untuk navigasi👉