LIVE REDAKSI ADI
Viral & Tren4 hari yang lalu3 views

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ganti Strategi: Gugat Kembali Status Tersangka ke PN Jakarta Selatan

Praperadilan yang dimenangkan pemerintah gagal dibatalkan, kuasa hukum Febrie kini mengajukan gugatan baru dengan dalil administrasi yang lebih rapat

AD

Redaksi ADINews (Sintesis AI Multi-Provider)

19 Agustus 2026 pukul 10.432 min baca

Standar Jurnalisme ADI Terverifikasi
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ganti Strategi: Gugat Kembali Status Tersangka ke PN Jakarta Selatan
Poin Kunci Redaksional (Executive Summary)
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah melayangkan gugatan administrasi baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 19 Agustus 2026 setelah putusan praperadilan status tersangka ditolak
  • Gugatan ini menuntut pengembalian barang bukti dan pencabutan status tersangka dengan dasar ketidakpatutan prosedur penyidikan
  • Barang-barang di rumah Febrie di Sentul, Bogor, telah diaudit tim penyidik dan dinyatakan tidak terkait perkara
  • Ahli hukum menilai strategi gugatan administrasi lebih sulit untuk dibatalkan hakim dibandingkan praperadilan konvensional
  • Putusan praperadilan sebelumnya menyatakan status tersangka Febrie tetap berlaku karena alasan yuridis yang kuat
AdsterraAD

Memuat iklan…

### Gugatan Administrasi Diajukan dengan Alasan Teknis ###

Menurut Faisal Riza, gugatan yang terdaftar di bawah perkara No. 342/PDT.PRA/2026/PN.Jaksel ini bertujuan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah telah menyimpang dari prosedur administrasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kami menemukan indikasi ketidakpatuhan prosedur sejak tahap penyitaan barang bukti hingga penetapan status tersangka," ujar Faisal dalam konferensi pers kilat di gedung pengadilan.

### Barang di Sentul Masih Disita, Tim Penyidik Siap Berdebat ###

Barang-barang pribadi Febrie yang disita tim penyidik di kediamannya, kawasan Sentul City, Bogor, saat ini masih disimpan di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya. Faisal menegaskan bahwa barang-barang tersebut dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara pidana dan seharusnya dikembalikan sejak bulan lalu. "Ini adalah pelanggaran hak asasi. Febrie sudah mengajukan permohonan pengembalian sejak 10 Agustus 2026, tapi tidak kunjung diproses," tegasnya.

AdsterraAD

Memuat iklan…

### Pakar Hukum: Strategi Ganti Putar Lebih Sulit Dibantah ###

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, menilai strategi gugatan administrasi memiliki peluang lebih tinggi untuk dimenangkan Febrie. "Praperadilan konvensional hanya memeriksa legalitas formal status tersangka, tapi gugatan administrasi menuntut pengembalian barang bukti dan pencabutan status berdasarkan ketidaktepatan prosedur," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengadilan cenderung lebih hati-hati dalam mempertimbangkan gugatan jenis ini karena menyangkut hak asasi dan administrasi negara.

### Penyidik: Proses Berjalan sesuai Standar ###

Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dwi Prasetyo, membantah tuduhan ketidakpatuhan prosedur. "Semua tahapan penyidikan kami jalankan sesuai dengan SOP yang berlaku, termasuk penyitaan barang bukti. Kami siap menghadirkan bukti di persidangan," katanya melalui pernyataan tertulis. Ia juga menegaskan bahwa Febrie tetap menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp28 miliar.

Para pengamat hukum menilai pertarungan hukum ini akan berlanjut hingga tingkat banding. Masyarakat menantikan respons pengadilan dalam sidang pertama yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2026 mendatang.

Peta Terpadu Bencana & Live CCTV

Pantau Peta Interaktif Real-Time Berita Ini

Lihat koordinat lokasi gempa BMKG 24h, titik bencana alam, serta 4.142+ CCTV lalu lintas Indonesia.

Buka Peta Terpadu Full Map
Standar Jurnalisme 5W+1H & GEO Verified100% Zero Copy-Paste

Verifikasi Redaksi ADINews & Integrasi Fakta Terbuka

Artikel ini disintesis secara otonom oleh Redaksi AI ADINews berdasarkan fakta real-world terverifikasi dari lembaga resmi (BMKG, NASA, USGS, OCHA, Google News). Disinkronkan ke basis pengetahuan memori ChromaDB dan diindeks untuk pencarian cerdas.

TOPIK TERKAIT:#Praperadilan#Febrie Adriansyah#Status Tersangka#Kuasa Hukum#Hukum Administrasi
AdsterraAD

Memuat iklan…

👈 Geser ke kanan/kiri untuk navigasi👉

Berita Terkait