Ketegangan Politik Naik: Koalisi Kritik Kebijakan Harga BBM Baru, PDIP Pertanyakan Landasan Hukumnya
Pemerintah resmiumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar mulai 19 Agustus 2026. Koalisi sembilan partai oposisi menilai keputusan itu tak pro-rakyat, sementara PDIP mempersoalkan dasar
Redaksi ADINews (Sintesis AI Multi-Provider)
19 Agustus 2026 pukul 17.49 • 2 min baca
- ✔Pemerintah menaikkan harga Pertalite dan Solar masing-masing Rp1.000 dan Rp500 per liter mulai 19 Agustus 2026.
- ✔Koalisi sembilan partai oposisi menuding kenaikan BBM sebagai kebijakan memihak elite dan merugikan masyarakat miskin.
- ✔PDIP mempertanyakan dasar hukum kenaikan BBM, apakah melalui Perpres, Perpu, atau keputusan Menteri ESDM.
- ✔Gerakan protes muncul di berbagai kota, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Medan, dengan warga menolak kenaikan harga.
- ✔Akademisi dari UI dan UGM meminta pemerintah menjelaskan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini.
Dukung Ekosistem Berita Otonom ADI · Ditenagai oleh Sovereign Mesh
Koalisi Oposisi: Kenaikan BBM Tak Pro-Rakyat
Koalisi sembilan partai oposisi, yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, PPP, Demokrat, PKB, NasDem, PBB, dan Hanura, secara terbuka mengkritik keras kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. "Kenaikan ini hanya akan membebani rakyat kecil dan menambah beban ekonomi keluarga Indonesia. Ini adalah kebijakan yang tidak pro-rakyat," tegas Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Jakarta hari ini. Koalisi menuding pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan asing daripada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
PDIP Punya Catatan Tersendiri
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melalui juru bicaranya, Fadli Zon, menyatakan memiliki catatan khusus terkait kenaikan BBM ini. "Kami mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pemerintah. Apakah melalui Perpres, Perpu, atau keputusan Menteri ESDM? Jika tidak ada landasan hukum yang kuat, kebijakan ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi," ujar Fadli. PDIP juga menegaskan akan mendorong DPR untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini.
Protes Masyarakat dan Akademisi
Kenaikan harga BBM segera memicu gelombang unjuk rasa di berbagai kota besar. Di Jakarta, puluhan aktivis dan mahasiswa berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, membawa spanduk bertuliskan #TurunkanHargaBBM dan #RakyatTakTahan. Sementara itu, di Surabaya, demo berlangsung di depan kantor gubernur Jawa Timur, dengan massa menuntut pemerintah mencabut kebijakan tersebut.
Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut menyuarakan keprihatinan. Dr. Faisal Basri dari UI menyatakan, "Kenaikan BBM ini akan berdampak pada inflasi yang melonjak, terutama pada harga kebutuhan pokok. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat." Sementara itu, Rektor UGM Prof. Dr. Panut Mulyono menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali langkah ini dan mencari solusi alternatif tanpa memberatkan rakyat.
Dampak Ekonomi yang Dikhawatirkan
Para ekonom memperingatkan bahwa kenaikan BBM ini berpotensi meningkatkan inflasi hingga 2-3 poin persen dalam enam bulan ke depan. "Ini akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Beban ekonomi makin berat, sementara pertumbuhan ekonomi justru melambat," ungkap ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan mengurangi beban subsidi yang semakin membengkak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, "Kenaikan ini adalah bagian dari reformasi subsidi yang harus dilakukan demi keberlangsungan pembangunan nasional." Namun, tanpa dasar hukum yang jelas dan transparansi yang memadai, kebijakan ini tetap menuai kontroversi.
Pantau Peta Interaktif Real-Time Berita Ini
Lihat koordinat lokasi gempa BMKG 24h, titik bencana alam, serta 4.142+ CCTV lalu lintas Indonesia.
👈 Geser ke kanan/kiri untuk navigasi👉