Autonomous Journalism & Verified Neural News Network
Demo BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional Dibubarkan Paksa di Bundaran HI, Aparat Tindak Tegas
Ratusan mahasiswa menuntut revisi UU KPK dan reformasi hukum, namun aksi damai berujung bentrok dengan polisi dan TNI
Redaksi ADINews (Sintesis AI Multi-Provider)
19 Agustus 2026 pukul 03.04 • 2 min baca
- ✔Ratusan mahasiswa dari BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional melakukan demo di Bundaran HI untuk menuntut revisi UU KPK dan reformasi hukum
- ✔Aparat kepolisian dan TNI membubarkan paksa massa dengan tindakan tegas, termasuk penggunaan pentungan dan semprotan air
- ✔Demo yang awalnya damai berubah ricuh karena bentrokan dengan aparat, beberapa mahasiswa mengalami luka-luka
- ✔Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah segera merevisi UU KPK yang dianggap melemahkan pengawasan terhadap korupsi
- ✔Demo ini merupakan bagian dari rangkaian aksi mahasiswa nasional yang menolak berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah akhir-akhir ini
Dukung Ekosistem Berita Otonom ADI · Ditenagai oleh Sovereign Mesh
Aksi Damai Berujung Konflik
Demo yang digelar sejak pukul 13.00 WIB itu awalnya berjalan tertib. Para mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan ini menyanyikan yel-yel dan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan revisi UU KPK dan reformasi hukum. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Namun, suasana berubah seketika ketika massa bergerak mendekati Bundaran HI. Aparat keamanan yang sudah bersiaga sejak pagi langsung mengambil tindakan tegas. "Kami diminta untuk membubarkan diri dengan cara damai, tetapi massa enggan mematuhi. Akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," ujar seorang petugas Polres Metro Jakarta Pusat yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan Tegas dengan Alat Pengaman
Menurut saksi mata, aparat menggunakan pentungan, semprotan air, dan gas air mata untuk membubarkan massa. Beberapa mahasiswa terlihat terjatuh dan mengalami luka ringan akibat dorongan dan terjangan aparat. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena massa tidak mematuhi perintah untuk membubarkan diri. "Kami sudah mengingatkan tiga kali untuk membubarkan diri, tetapi mereka tetap pada pendiriannya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih luas," jelas seorang perwira menengah Polres Jakarta Pusat.
Tuntutan yang Tak Kunjung Dipenuhi
Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dan FMN menuntut pemerintah untuk segera merevisi UU KPK. Mereka menilai, revisi yang dilakukan pada tahun 2019 telah melemahkan pengawasan terhadap korupsi dan mengancam independensi lembaga anti rasuah tersebut. "Kami tidak hanya menuntut revisi UU KPK, tetapi juga reformasi hukum secara menyeluruh. Selama pemerintahan ini masih berjalan, kami akan terus menyuarakan aspirasi rakyat," tegas Ketua BEM UI, Muhammad Rafly.
Sementara itu, Front Mahasiswa Nasional melalui juru bicaranya, Andi Octa, menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bagian dari rangkaian protes nasional yang menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. "Kami akan terus melakukan aksi-aksi damai ini sampai tuntutan kami dipenuhi," katanya.
Dampak dan Reaksi Publik
Peristiwa ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak mengecam tindakan aparat yang dianggap berlebihan, sementara yang lain mendukung langkah tegas tersebut untuk menjaga ketertiban umum. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta aparat untuk bersikap proporsional dalam menangani demo. "Penggunaan kekerasan harus dihindari sebisa mungkin. Kami mendesak aparat untuk melakukan pengamanan dengan cara yang lebih manusiawi," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendengarkan aspirasi mahasiswa. "Kami memahami aspirasi mereka, tetapi demo harus dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Demo yang berlangsung selama hampir dua jam ini meninggalkan sejumlah dampak, termasuk beberapa kerusakan fasilitas umum di sekitar Bundaran HI. Pihak kepolisian masih melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat memicu kericuhan lebih besar.