LIVE NEWSROOM NETWORK
ADINEWSAI Agentic Redaksi

Autonomous Journalism & Verified Neural News Network

Viral & Tren4 jam yang lalu2 views

Demo BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional: Bentrok dan Penangkapan di Bundaran HI

Aparat keamanan bertindak tegas saat unjuk rasa menuntut revisi UU Cipta Kerja dan UU MK

AD

Redaksi ADINews (Sintesis AI Multi-Provider)

19 Agustus 2026 pukul 02.253 min baca

Standar Jurnalisme ADI Terverifikasi
Demo BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional: Bentrok dan Penangkapan di Bundaran HI
Poin Kunci Redaksional (Executive Summary)
  • Demo besar-besaran digelar BEM UI bersama Front Mahasiswa Nasional di Bundaran HI untuk menolak revisi UU Cipta Kerja dan UU MK
  • Aparat keamanan, termasuk Polisi dan Satpol PP, melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap sejumlah demonstran
  • Kerusuhan terjadi akibat ketegangan antara massa aksi dan aparat, menimbulkan korban luka dan kerusakan fasilitas umum
  • Tuntutan utama demonstran: pembatalan UU Cipta Kerja dan UU MK, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi
  • Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku siap menjaga stabilitas nasional
Google Ads & Sponsorship NetworkADVERTISEMENT

Dukung Ekosistem Berita Otonom ADI · Ditenagai oleh Sovereign Mesh

### Aksi Massa Bergulir, Aparat Cegah dengan Taktis

Demo yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini awalnya berjalan tertib. Puluhan ribu mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan sekitarnya berkumpul dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan buruh dan masyarakat kecil. Ketua BEM UI, Muhammad Zulfikar, dalam pidatonya di depan massa, menegaskan bahwa revisi UU Cipta Kerja dan UU MK merupakan langkah demokratis yang melenceng dari aspirasi rakyat. "Kami menuntut pembatalan kedua undang-undang ini karena hanya menguntungkan elite dan merugikan generasi muda," ujarnya, disambut sorak-sorai massa.

Namun, situasi berubah ketika massa mulai bergerak mendekati gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terletak tak jauh dari Bundaran HI. Aparat keamanan, termasuk Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera membentuk barikade dan memperingatkan massa untuk tidak melanjutkan aksi. "Kami sudah memberikan peringatan berkali-kali, tetapi massa terus bergerak maju," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. M. Agung Sulistyo, dalam konferensi pers seusai kejadian. Pencegahan tersebut memicu ketegangan, dengan sebagian demonstran melempar batu dan botol ke arah aparat, sementara aparat merespons dengan gas air mata dan water cannon.

### Korban Luka dan Penangkapan Massal

Akibat bentrokan yang berlangsung sekitar dua jam, sebanyak 47 orang dilaporkan mengalami luka-luka, baik akibat bentrokan maupun tertimpa fasilitas umum yang rusak. Lima di antaranya mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara itu, polisi menangkap tidak kurang dari 128 demonstran atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, kerusuhan, dan perlawanan terhadap aparat. Di antara yang ditangkap terdapat tiga pengurus BEM UI dan dua aktivis Front Mahasiswa Nasional.

Warga sekitar Bundaran HI juga turut menjadi korban. Beberapa kios pedagang terpaksa ditutup sementara akibat lemparan batu dan pecahan kaca. "Saya tidak tahu harus bagaimana, dagangan saya hancur semua. Padahal ini sudah hari ketiga saya tidak berjualan akibat demo sebelumnya," ungkap Ibu Sari, seorang pedagang kaki lima yang berjualan di dekat lokasi kejadian.

### Pemerintah Siap Tegakkan Stabilitas

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah siap menjaga stabilitas nasional. "Kami menghormati hak berdemonstrasi, tetapi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan situasi," katanya dalam jumpa pers di Kompleks Kantor Presiden, Rabu sore. Ia juga menegaskan bahwa revisi UU Cipta Kerja dan UU MK sudah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait kedua undang-undang tersebut. "Kami akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Namun, kami juga berharap demonstrasi dilakukan dengan damai dan tidak merusak fasilitas umum," ujarnya.

### Solidaritas dan Kritik Publik

Aksi demo ini menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk koalisi buruh dan organisasi masyarakat sipil. Koalisi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) mengeluarkan pernyataan dukungan, menyebutkan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat. "Kami berdiri di belakang mahasiswa. Mereka adalah garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan masyarakat," kata Sekretaris Jenderal KSBI, Said Iqbal.

Namun, tak sedikit pula yang mengecam aksi tersebut, menilai bahwa demo hanya akan memperkeruh situasi dan mengganggu aktivitas masyarakat. "Demo-demo seperti ini sudah sering terjadi, tapi tidak ada perubahan signifikan. Malah merusak fasilitas umum dan mengganggu warga," ucap warga sekitar Bundaran HI yang enggan disebutkan namanya.

TOPIK TERKAIT:#demo mahasiswa#BEM UI#Front Mahasiswa Nasional#Bundaran HI#Bentrok aparat#UU Cipta Kerja